Membentengi Anak dari Pergaulan Bebas
Pengajuan dispensasi nikah di banyak provinsi di negeri ini semakin mengemuka. Awalnya bermula dari viralnya berita di media sosial bahwa ratusan anak SMA di Ponorogo mengajukan dispensasi tersebut ke KUA setempat dengan alasan mereka telah hamil sebelum menikah. Setelah itu, bermunculanlah kasus serupa dari daerah-daerah lain.
Dari data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, jumlah kasus dispensasi kawin per-8 Februari 2023 ada lebih dari 50.000 kasus, dan 80% di antaranya adalah kasus hamil sebelum menikah. Jumlah ini sangat fantastis dan menjadi peringatan yang perlu disikapi dengan serius. Na’uudzubillah min dzaalik!
Miris rasanya melihat fenomena ini. Demi menyalurkan hasrat seksual, para remaja rela melakukan perbuatan yang melanggar agama, yang bahkan termasuk dalam kategori dosa besar.
Mengapa Makin Marak?
Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekulerisme-kapitalisme yang menjadikan kebebasan sebagai nilai utama hingga membuka ruang pergaulan bebas. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan mendasarkan segala keputusan pada asas manfaat. Akibatnya, nilai agama terpinggirkan dan dianggap hanya sebagai urusan pribadi. Minimnya bekal agama membuat remaja kehilangan jati diri dan pegangan hidup, sehingga mudah terjerumus dalam pergaulan bebas.
Fenomena pergaulan bebas yang menimpa remaja usia sekolah ini didorong oleh dorongan seksual yang menuntut kepuasan. Di dunia maya, banyak konten pornografi dan pornoaksi yang mudah diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak. Akibatnya, mereka yang menyaksikan adegan tersebut terdorong untuk menirunya, terutama di kalangan remaja yang belum stabil.
Jika saja pemerintah bertindak tegas, mereka bisa memblokir konten pornografi dan pornoaksi yang merusak remaja. Namun, sangat sulit mengharapkan pemerintah dalam sistem sekularisme-kapitalisme ini memperhatikan urusan rakyatnya. Akhirnya, keluarga muslim harus berusaha keras melindungi anak-anak mereka dari pengaruh buruk yang semakin gencar melingkupi mereka.
Langkah-langkah Membentengi Anak
Kita harus menghadapi situasi ini, terutama di tengah sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini. Para orang tua, khususnya para ibu, merasa khawatir karena arus liberalisme yang kuat melanda. Tayangan di televisi dan media sosial sering kali tidak memiliki batasan, dan ini memicu kekhawatiran yang wajar. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari pergaulan bebas:
-
Tanamkan keimanan yang kokoh dan cinta kepada Allah sejak dini
Menanamkan akidah atau iman yang kokoh kepada anak adalah tugas utama orang tua. Orang tua sangat mempengaruhi perkembangan agama pada anak. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu dan bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR al-Bukhari).
-
Kenalkan syariah Islam
Anak harus dikenalkan dengan syariah Islam sejak dini. Rasulullah SAW bersabda, “Perintahlah anak-anakmu agar mendirikan shalat tatkala mereka telah berumur tujuh tahun. Pukullah dia (saat tidak mau shalat) tatkala mereka telah berumur sepuluh tahun.”
-
Menjelaskan hukum syariah tentang pergaulan sosial
Ketika anak telah mumayyiz, orang tua mulai menyampaikan hukum-hukum syariah dengan lebih rinci, terutama mengenai pergaulan dalam Islam. Dengan memahami aturan ini, anak akan lebih berhati-hati dalam pergaulan.
-
Membiasakan anak berpikir dengan benar
Orang tua perlu memberikan informasi yang benar, bersumber dari ajaran Islam, agar anak memiliki landasan yang benar dalam menilai informasi yang diterima. Sampaikan secara bertahap sesuai nalar anak.
-
Menanamkan sikap tanggung jawab
Ketika anak mulai tamyiz, orang tua perlu menumbuhkan kesadaran bahwa segala perbuatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan, sehingga anak-anak menjadi lebih berhati-hati.
-
Memberikan teladan yang baik
Anak-anak membutuhkan teladan yang baik dari orang tua, bahkan hingga dewasa. Orang tua harus selalu memberikan contoh positif agar anak menanamkan benih kebaikan dalam dirinya.
-
Senantiasa mendoakan keluarga dan anak-anak
Doa orang tua sangat penting, terutama seorang ibu, agar anak-anak menjadi anak yang saleh dan dijauhkan dari hal-hal yang melanggar hukum syariah.
Berdoa untuk kebaikan anak adalah salah satu ciri hamba Allah yang saleh (Lihat QS al-Furqan [25]: 74).
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. [Najmah Saiidah]
Tidak ada komentar untuk "Membentengi Anak dari Pergaulan Bebas"
Posting Komentar