Betulkah Umat Islam Terpecah Menjadi 73 Golongan? Penjelasan Lengkap dan Dalil Hadisnya
Soal:
Hadis tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan sangat populer di tengah masyarakat. Bahkan ada yang mengatakan, mustahil umat Islam bisa disatukan kembali karena itu sudah dinyatakan oleh Nabi saw. Benarkah demikian?
Jawab:
Hadis yang dimaksud ada beberapa riwayat. Sebagiannya ada tambahan yang berbeda-beda. Kami menyimpulkan di akhirnya: “Hadis umat terpecah menjadi 73 firqah tanpa tambahan adalah shahih.”
Tambahan pertama, “kulluhâ fî an-nâri illâ wâhidat[an] (semuanya di neraka, kecuali satu),” dinilai hasan oleh banyak ulama.
Adapun tambahan kedua, “kulluhâ fî al-jannati illâ wâhidat[an] (semuanya di surga, kecuali satu),” telah di-dha’if-kan oleh banyak ulama. Yang men-shahih-kan atau meng-hasan-kan hadis ini sedikit sekali.
Atas dasar itu, yang di-rajih-kan adalah hadis dengan tambahan yang berbunyi: ”kulluhâ fî an-nâri illâ wâhidat[an] (semuanya di neraka, kecuali satu)”.
Berdasarkan ini, riwayat-riwayat yang bisa dijadikan sandaran dan digunakan istidlal adalah riwayat-riwayat berikut:
1. Riwayat Pertama: Abu Hurairah ra.
Abu Hurairah ra., menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
تَفَرَّقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ أَوْ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى مِثْلَ ذَلِكَ وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً“Orang Yahudi telah terpecah menjadi 71 atau 72 firqah. Orang Nasrani telah terpecah menjadi semisal itu. Umatku akan terpecah menjadi 73 firqah.” (HR at-Tirmidzi)
Imam at-Tirmidzi berkomentar, “Hadis Abu Hurairah adalah hasan shahih.”
2. Riwayat Kedua: Abdullah bin Amru
Dalam riwayat at-Tirmidzi lainnya, dari Abdullah bin Amru, beliau berkomentar:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“Sungguh Bani Israel telah terpecah di atas 72 millah. Umatku akan terpecah di atas 73 millah. Semua di neraka, kecuali satu millah.” Mereka berkata, “Siapa, ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.” (HR at-Tirmidzi).
Imam at-Tirmidzi berkomentar, “Hadis ini hasan gharib.”
3. Riwayat Ketiga: Abu 'Amir Abdullah bin Luhayyi
Abu ‘Amir Abdullah bin Luhayyi berkata: Kami pernah beradu argumen dengan Muawiyah bin Abiy Sufyan. Kemudian ia berdiri ketika shalat zuhur di Makkah. Lalu ia berkata: Nabi saw. pernah bersabda:
إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ تَفَرَّقُوا في دِينِهِمْ عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّة عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ كُلُّهَا في النَّارِ إِلَّا وَاحِدَة وَهِيَ الْجَمَاعَة“Sungguh Ahlul Kitab telah terpecah dalam agama mereka di atas 72 millah. Umat ini akan terpecah di atas 73 millah. Semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-jamaah.” (HR al-Hakim).
Al-Hakim berkata, “Sanad-sanad ini telah ditegakkan hujjah dalam pen-shahih-an hadis ini… dan disetujui oleh Adz-Dahabi.”
Makna Hadis dan Penjelasan Terhadap Perpecahan Umat
Pertama, kata al-firqah dan at-tafarruq dalam hadis ini merujuk pada perbedaan dalam akidah yang jelas dan pokok agama, yang dapat dibuktikan dengan dalil yang qath’i.
Kedua, kata al-jama'ah di dalam hadis ini umumnya digunakan untuk menyebut jamaah kaum Muslimin yang berdiri berdasarkan akidah Islam. Ini merujuk kepada masyarakat yang berpegang teguh pada akidah Islam dan ajaran Nabi saw.
Ketiga, meskipun umat Islam akan terpecah, perpecahan ini bisa jadi merupakan hal yang tercela atau terpuji. Perbedaan yang terpuji terjadi dalam masalah ijtihad (perbedaan dalam memahami teks-teks agama yang tidak jelas). Namun, perpecahan dalam hal-hal yang bersifat pokok seperti akidah, yang menyimpang dari ajaran Nabi saw. dan para Sahabat, adalah perpecahan yang tercela.
Kesimpulan:
- Perpecahan Umat Islam: Umat Islam terpecah dalam 73 golongan, dan kelompok yang selamat (al-firqah an-nâjiyah) adalah mereka yang mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. dan para Sahabat, yaitu akidah Islam yang murni.
- Kelompok yang Selamat (al-firqah an-nâjiyah): Ahlus Sunnah wal Jamaah, baik dari kalangan ahli kalam (seperti al-Asy’ariyah dan al-Maturidiyah), ahlul hadis, serta mereka yang berpegang pada prinsip-prinsip akidah Islam, adalah kelompok yang selamat. Meski ada perbedaan dalam ijtihad dan mazhab, mereka tetap berada dalam Islam dan termasuk kelompok yang selamat.
- Kelompok yang Terkeluar dari Islam: Kelompok-kelompok yang keluar dari akidah Islam, seperti penganut ajaran yang menyimpang atau yang mengingkari pokok-pokok akidah Islam (seperti Druz, Nushairiyah, al-Bahaiyah), adalah kelompok yang sesat dan termasuk dalam golongan yang celaka.
Penutup:
Dengan demikian, hadis tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan bukanlah alasan untuk menyerah pada perpecahan yang ada, melainkan untuk menyadari pentingnya menjaga kesatuan dalam akidah dan mengikuti ajaran yang sahih. Meski ada perbedaan dalam ijtihad dan mazhab, umat Islam harus tetap bersatu dalam pokok-pokok ajaran Islam dan berpegang teguh pada apa yang diajarkan Nabi Muhammad saw. dan para Sahabat.
Tidak ada komentar untuk "Betulkah Umat Islam Terpecah Menjadi 73 Golongan? Penjelasan Lengkap dan Dalil Hadisnya"
Posting Komentar