Genosida di Gaza: Krisis Kemanusiaan dan Upaya Penghentian Konflik Palestina-Israel

Kehancuran dan kematian yang luar biasa di Gaza adalah bukti nyata bahwa Zionis Yahudi telah melakukan upaya genosida terhadap warga Gaza Palestina sejak Oktober 2023 sampai saat ini. Hal ini utamanya diperkuat oleh putusan dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC) terkait hal ini. ICC bahkan telah memerintahkan untuk menangkap Netanyahu sebagai terdakwa dalam pelanggaran kemanusiaan ini.

Genosida, menurut Konvensi PBB terkait genosida tahun 1948, bermakna upaya sengaja melakukan penghancuran secara sistematis baik keseluruhan maupun sebagian terhadap sekelompok manusia berdasarkan etnis, kebangsaan, agama atau ras.

Menurut konvensi ini, pihak-pihak yang dapat dianggap terlibat dalam praktik genosida adalah pelaku langsung, pihak yang menganjurkan genosida, serta pihak yang ikut berkonspirasi atau merencanakan genosida.

Israel Terlibat Dalam Genosida

Dengan menggunakan definisi PBB, Israel jelas telah melakukan upaya genosida secara sistematis terhadap warga Gaza melalui:

  • Serangan terhadap warga Gaza: Lebih dari 100.000 warga menjadi korban dengan lebih 36.000 yang meninggal dan 80.000 lebih yang terluka. Bukan hanya warga sipil yang menjadi sasaran, tetapi juga relawan, jurnalis, dokter, dan aktivis kemanusiaan. Mereka dibom, ditembak, diseret, bahkan dikubur secara tidak wajar dalam kuburan massal di halaman Rumah Sakit Nasser, di Khan Younis.
  • Blokade terhadap Gaza: Rezim Netanyahu sejak awal agresi telah memblokade Gaza, menyulitkan bantuan untuk masuk. Hal ini mengakibatkan banyak warga meninggal karena kekurangan pasokan makanan, minuman, dan obat-obatan, serta kekurangan gizi pada anak-anak dan ibu yang tidak dapat memberi ASI cukup untuk bayi mereka.

Kondisi di Gaza saat ini digambarkan oleh UNRWA, badan PBB khusus Palestina, sebagai "neraka di bumi". Tidak ada lagi tempat yang aman, dan serangan-serangan Israel dapat datang kapan saja.

Reaksi Dunia dan Keputusan Mahkamah Internasional

Meski Israel dan Amerika tidak mengakui realitas pembantaian tersebut, keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk perintah penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant oleh ICC, menjadi bukti objektif terjadinya genosida di Gaza oleh Rezim Zionis Israel. Masyarakat dunia bersatu mengecam genosida Israel, yang juga didukung oleh keputusan Majelis Umum PBB yang mendukung keanggotaan Palestina sebagai anggota PBB. Bahkan beberapa negara seperti Bolivia, Kolombia, Chile, Brazil, Honduras, Turki, Bahrain, Yordania, dan Chad telah memulangkan duta besar mereka dari Israel.

Pengkhianatan Para Penguasa Muslim

Negara-negara Muslim di sekitar Palestina seperti Mesir, Yordania, Lebanon, Turki, Iran, Qatar, Arab Saudi, dan negara-negara Arab lainnya seharusnya bisa berkontribusi lebih untuk membantu Palestina. Namun, mereka tidak melakukan tindakan berarti. Hal ini karena dua kondisi:

  • Konflik internal: Beberapa negara seperti Irak, Syria, dan Yaman lemah akibat konflik internal.
  • Ketergantungan pada Amerika Serikat: Negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, Lebanon, Yordania, dan Mesir tergantung secara politik dan militer pada Amerika Serikat. Sebagian dari mereka bahkan telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Banyak negara Arab tetap menjalin kerjasama ekonomi dengan Israel, termasuk suplai gas dan minyak yang mengalir dari negara-negara tetangga melalui Mesir dan Turki.

PBB Tak Bisa Diharapkan

Sejak berdirinya, PBB terbukti tidak bisa berkontribusi nyata untuk mencegah kekejaman berbagai negara. Sejak perang besar seperti di Vietnam, Kamboja, Irak, Yaman, Suriah, dan Bosnia, hingga saat ini, PBB tidak mampu menghentikan atau mencegah kekejaman. Hal ini karena PBB didominasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan yang juga berperan besar dalam banyak konflik tersebut.

Pengiriman pasukan perdamaian PBB juga tidak menjadi solusi. Pasukan ini hanya bertugas untuk mengamankan daerah konflik tanpa berpihak dan dengan persenjataan terbatas untuk pembelaan diri saja.

Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

Persoalan Palestina adalah bukti kegagalan sistem Kapitalisme global dan Amerika Serikat sebagai penopangnya. Bagi kaum Muslim, kondisi ini seharusnya menjadi titik tolak untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah. Sejarah mencatat bahwa umat Islam dalam sejarah hanya aman di bawah kekuasaan Khilafah. Di era Khilafah, berbagai upaya dilakukan untuk melindungi kaum Muslim dan mempertahankan wilayah Islam.

Memang menghentikan pembantaian Israel terhadap Palestina saat ini adalah hal yang sangat mendesak. Namun, terbukti tidak ada satu pun kekuatan yang efektif untuk menghentikan kekejaman ini. Oleh karena itu, memperjuangkan Khilafah Islamiyah adalah sebuah kebutuhan mendesak bukan hanya untuk kaum Muslim Palestina, tetapi untuk umat Muslim lainnya yang terzalimi di seluruh dunia. Khilafah juga diharapkan bisa menghentikan dominasi dan kejahatan sistem Kapitalisme global yang menjajah umat manusia.

WalLaahu a’lam. [Hasbi Aswar]

Catatan Kaki

  1. Ari Rabinovitch, ‘Israel Says Gas Exports to Egypt, Jordan Rose 25% in 2023’, Reuters, 26 Februari 2024, sec. Energy, https://www.reuters.com/business/energy/israel-says-gas-exports-egypt-jordan-rose-25-2023-2024-02-26/.
  2. Dean Shmuel Elmas, ‘Azerbaijani Oil Continues Flowing to Israel via Turkey’, Globes, 5 Mei 2024, sec. News, https://en.globes.co.il/en/article-azerbaijani-oil-continues-flowing-to-israel-via-turkey-1001477929.
  3. bne IntelIiNews, ‘Oil Continues to Flow to Israel via Turkey despite Erdogan’s Vehement Speeches on Plight of Gaza’, 30 Oktober 2023, https://www.intellinews.com/oil-continues-to-flow-to-israel-via-turkey-despite-erdogan-s-vehement-speeches-on-plight-of-gaza-299108/.
  4. Oil Change International, ‘New Research Exposes Countries and Companies Supplying the Oil Fueling Palestinian Genocide’, Oil Change International (blog), 14 Maret 2024, https://priceofoil.org/2024/03/14/new-research-exposes-countries-and-companies-supplying-the-oil-fueling-palestinian-genocide/.

Tidak ada komentar untuk "Genosida di Gaza: Krisis Kemanusiaan dan Upaya Penghentian Konflik Palestina-Israel"