(Tafsir QS ‘al-Mursalat [77]: 20-23)
أَلَمۡ نَخۡلُقكُّم مِّن مَّآءٖ مَّهِينٖ * فَجَعَلۡنَٰهُ فِي قَرَارٖ مَّكِينٍ * إِلَىٰ قَدَرٖ مَّعۡلُومٖ * فَقَدَرۡنَا فَنِعۡمَ ٱلۡقَٰدِرُونَ
Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina. Kemudian Kami meletakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim) sampai waktu yang ditentukan. Lalu Kami menentukan (bentuknya). Karena itu Kamilah sebaik-baik Penentu. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan (QS al-Mursalat [77]: 20-23).
Dalam ayat-ayat sebelumnya, Allah SWT menegaskan tentang pembinasaan kaum-kaum kafir terdahulu. Demikian pula dengan kaum-kaum belakangan. Mereka harus mengalami hal yang sama. Mereka semua Allah binasakan. Hal itu disebabkan karena mereka memiliki kesamaan, yaitu menjadi mujrimîn (orang-orang yang berdosa).
Kemudian ayat-ayat ini mengingatkan tentang asal-usul mereka, bahwa mereka diciptakan dari air yang hina. Seolah ingin dikatakan: Bagaimana mereka mendustakan dan berani berbuat jahat kepada Allah SWT, padahal Allah SWT menciptakan mereka dari sesuatu yang hina?
Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman: Alam Nakhluqkum min mâi[n] mahîn[n] (Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina).
Khithâb (seruan) ayat ini ditujukan kepada manusia. Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Bukankan Kami telah menciptakan kalian, wahai manusia.”
Sebagaimana dalam ayat sebelumnya, kalimat tanya dalam ayat ini juga merupakan istifhâm taqrîrî (kalimat tanya untuk menetapkan). Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT benar-benar telah menciptakan manusia dari mâi[n] mahîn[n] (air yang hina).
Menurut Ibnu Abbas dan banyak mufassir lainnya, kata mahîn[n] dalam ayat ini bermakna dha’îf (lemah). Ibnu Katsir, al-Qurthubi, dan asy-Syaukani juga memaknai kata ini sebagai dha’îf haqîr (lemah dan hina).
Menurut Abdurrahman as-Sa’di, kata tersebut bermakna fî ghayâh haqârah (di puncak kehinaan), yang keluar dari antara sulbi dengan tarâ’ib.
Menurut Ibnu Katsir, air tersebut lemah dan hina dibandingkan dengan Kekuasaan Tuhan Yang Maha Pencipta ‘Azza wa Jalla. Ini sebagaimana telah disebutkan di dalam surat Yasin melalui hadis Bisyar bin Jahsy yang menyebutkan:
ابْنَ آدَمَ أَنَّى تُعْجِزُنِي وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ مِثْلِ هَذِهِ؟
Hai anak Adam, apakah yang menghalangi-Ku dari berbuat terhadap kamu, padahal Aku telah menciptakan kamu dari sesuatu yang hina seperti ini (air mani)?
Air yang lemah dan hina yang menjadi asal-usul manusia itu adalah an-nuthfah. Demikian penjelasan para mufassir. Dari situlah manusia diciptakan. Allah SWT berfirman:
وَٱللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٖ ثُمَّ مِن نُّطۡفَةٖ
Allah menciptakan kalian dari tanah kemudian dari air mani (QS Fathir [35]: 11).
Kemudian Allah SWT berfirman: Faj’alnâhu fî qarâr[in] makîn[in] (Kemudian Kami meletakkan dia dalam tempat yang kokoh [rahim]).
Diberitakan bahwa air yang hina itu ditempatkan di dalam qarâr[in] makîn[in] (tempat yang kokoh). Artinya, di dalam makân harîz (tempat yang tertutup). Tempat itu tak lain adalah rahim. Demikian penjelasan para mufassir. Di dalam rahim itulah air mani laki-laki bertemu dengan indung telur kemudian terus tumbuh dan berkembang menjadi janin manusia hingga siap dilahirkan.
Ibnu Katsir berkata, “Kemudian Kami kumpulkan di dalam rahim, yakni tempat pertemuan air mani laki-laki dan indung telur. Rahim memang disiapkan untuk itu dan menjaga air mani yang tersimpan di dalamnya.”
Kemudian Allah SWT berfirman: Ilâ qadar[an] ma’lûm (sampai waktu yang ditentukan). Kata qadar dalam ayat ini bermakna miqdâr (ukuran). Menurut al-Alusi dan asy-Syaukani, qadar[an] ma’lûm berarti miqdâr ma’lûm (ukuran tertentu). Dalam konteks ayat ini, ukuran yang dimaksud adalah ukuran waktu. Karena itu sebagian mufassir lainnya menafsirkan kata ini dengan waqt ma’lûm (waktu tertentu). Ibnu Jarir berkata, “Hingga waktu tertentu saat keluarnya janin dari rahim menurut Allah SWT.”
Al-Alusi berkata, “Hingga waktu yang telah ditentukan di sisi Allah SWT untuk lahir, selama sembilan bulan, kurang atau lebih.”
Ibnu Katsir mengatakan bahwa masa yang ditentukan itu adalah masa enam bulan atau sembilan bulan.
Sebagaimana Allah SWT yang menempatkan cikal bakal manusia ke dalam rahim, Dia pula yang menentukan batas waktu di dalamnya hingga keluar. Bukan yang lain (Lihat pula: QS Luqman [31]: 34).
Kemudian Allah SWT berfirman: Faqadarnâ fani’ma al-Qâdirûn (Lalu Kami menentukan (bentuknya). Karena itu Kamilah sebaik-baik Penentu). Terdapat perbedaan dalam membaca frasa Faqadarnâ dalam ayat ini. Ada yang membaca frasa itu dengan tasydîd, sebagaimana pada umumnya qurrâ‘ di Madinah. Ada juga yang membaca frasa itu dengan takhfîf, sebagaimana pada umumnya qurrâ‘ di Kufah dan Bashrah.
Menurut al-Kisa‘i dan al-Farra‘, kedua kata itu mengandung satu makna. Menurut Ibnu Jarir ath-Thabari, kadang-kadang sebuah kata yang at-tasydîd atau at-takhfîf mengandung satu makna.
Maknanya, menurut az-Zuhaili: Kamilah yang menentukan bentuk dan ciptaan-Nya. Dialah yang menciptakan organ-organ tubuhnya dan sifat-sifatnya; Dia menjadikan setiap keadaan sesuai dengan sifat yang Dia inginkan.
Menurut az-Jazairi, maksud frasa faqadarnâ adalah: Dia telah menciptakan janin tersebut dengan bentuk yang paling baik dan susunan jarak antara organ tubuh yang paling teliti sebagaimana antara dua mata, dua tangan, dua kaki, dan dua telinga. Semuanya ditentukan dengan ukuran yang sangat mengagumkan, tidak lebih dan tidak kurang.
Kemudian ditegaskan: fani’ma al-Qâdirûn (Karena itu Kamilah sebaik-baik Penentu). Kata ni’ma merupakan kata yang digunakan untuk memuji, sebagaimana kata bi’sa yang digunakan untuk mencela.
Kemudian dilanjutkan dengan firman-Nya: Wayl[un] yawmaidzi[n] li al-mukadzibîn (Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan). Allah SWT kembali menyampaikan ancaman keras terhadap orang-orang yang mendustakan. Mereka akan ditimpakan kecelakaan pada hari itu. Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Kecelakaan besar bagi orang-orang yang mendustakan karena Allah SWT telah menciptakan mereka dari air yang hina.”
Beberapa Pelajaran Penting
- Asal-usul manusia
- Kelemahan manusia
- Allah SWT sebagai sebaik-baik Pencipta
- Kepastian azab bagi pendusta
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
[Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]
.png)
Komentar