Apakah ini bentuk toleransi yang sejati, atau justru pintu masuk bagi paham pluralisme dan sinkretisme yang dapat menggerus akidah? Mari kita telaah lebih dalam.
Wajah Baru Kebijakan Kemenag
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, baru-baru ini menegaskan bahwa kejayaan sebuah bangsa mustahil dicapai tanpa kerukunan umat beragama. Pernyataan ini diiringi dengan langkah konkret seperti peluncuran "Kurikulum Cinta" (KC) yang menyasar jenjang pendidikan dari Raudhatul Athfal hingga perguruan tinggi. Kurikulum ini dibangun di atas lima pilar cinta: kepada Tuhan, sesama manusia, hewan dan tumbuhan, alam semesta, dan bangsa.
Sekilas, program ini tampak mulia dan penuh kasih sayang. Namun, di balik kampanye toleransi yang masif ini, terdapat kekhawatiran mendalam mengenai penguatan paham pluralisme dan sinkretisme agama.
Bahaya Laten: Pluralisme dan Sinkretisme
Penting untuk membedakan antara pluralitas (kenyataan adanya keberagaman) dan pluralisme (paham yang menyamakan semua agama).
Pluralisme Agama mengajarkan bahwa semua agama sama benarnya dan berasal dari "sumber" yang sama. Paham ini menolak klaim kebenaran mutlak (truth claim) dari satu agama tertentu.
Sinkretisme Agama melangkah lebih jauh dengan mencampuradukkan ajaran dan ritual agama, seperti doa bersama lintas agama atau perayaan hari raya agama lain.
Dalam pandangan Islam, kedua konsep ini dinilai batil dan sangat berbahaya bagi kemurnian akidah.
Islam Menolak Pluralisme, Mengakui Pluralitas
Islam sangat realistis. Al-Qur'an mengakui adanya perbedaan keyakinan di masyarakat, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al-Kafirun ayat 6: "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku". Ini adalah pengakuan atas pluralitas sosiologis.
Namun, Islam menolak keras anggapan bahwa semua agama sama benarnya. Allah SWT berfirman dalam QS Ali Imran ayat 19:
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam."
Dan dalam ayat 85 surat yang sama:
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya..."
Rasulullah SAW pun dengan tegas melarang pencampuradukan ajaran. Beliau pernah marah ketika melihat Umar bin Khattab ra. membaca lembaran Taurat, menegaskan bahwa Islam adalah ajaran yang putih bersih dan tidak butuh tambahan dari ajaran lain.
Kritik Terhadap "Kurikulum Cinta" dan Isu Terkini
Berbagai tokoh Islam memberikan kritik tajam terhadap arah kebijakan ini. Dr. Ahmad Sastra, misalnya, menduga "Kurikulum Cinta" sarat dengan muatan pluralisme yang memandang semua jalan menuju satu Tuhan, yang dikhawatirkan akan melemahkan identitas keislaman generasi muda.
Senada dengan itu, Iwan Januar dari Siyasah Institute mengkhawatirkan bahwa kurikulum semacam ini akan membuat umat Islam menafsirkan agama hanya berdasarkan realita sosial, bukan berdasarkan dalil syara'. Ajengan Yuana Ryan Tresna juga mengingatkan bahwa paham pluralisme sendiri sudah difatwakan sesat oleh MUI.
Tak hanya soal kurikulum, fenomena salam lintas agama dan ucapan selamat Natal oleh pejabat publik juga menuai kritik. Ustadz Muhammad Ismail Yusanto menegaskan bahwa salam Islam (Assalamualaikum) sudah cukup dan sempurna tanpa perlu ditambah-tambah.
Kritik juga mengarah pada produk budaya seperti film "The Santri" yang dianggap menampilkan toleransi kebablasan dan tidak mencerminkan kehidupan pesantren yang sesungguhnya, bahkan dinilai membawa misi deradikalisasi yang memojokkan ajaran Islam tertentu seperti jihad.
Akar Masalah: Sekularisme
Jika ditelusuri, akar dari semua kerancuan ini adalah penerapan sistem sekularisme—pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini meminggirkan peran agama hanya pada ranah privat dan ritual, sementara kehidupan publik diatur dengan hukum buatan manusia yang seringkali mengabaikan nilai-nilai ilahiah.
Pluralisme dan sekularisme sejatinya adalah produk sejarah trauma Barat terhadap konflik gereja dan negara, yang kemudian "dipaksakan" atau diadopsi ke dunia Islam. Agenda ini seringkali dicurigai sebagai upaya untuk melemahkan akidah umat agar tidak menjadi ancaman bagi hegemoni global Barat.
Kembali pada Solusi Islam
Toleransi sejati tidak membutuhkan pluralisme atau sinkretisme. Sejarah Islam telah membuktikan hal ini. Di bawah naungan Syariah Islam, umat beragama lain mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan hak-hak mereka tanpa harus mencampuradukkan akidah.
Contoh paling nyata adalah ketika Khalifah Umar bin Khattab menaklukkan Yerusalem. Beliau memberikan jaminan keamanan kepada penduduk Kristen dan melindungi gereja mereka, namun beliau menolak untuk shalat di dalam gereja agar tidak terjadi klaim kepemilikan di kemudian hari. Ini adalah bentuk toleransi tinggi yang tetap menjaga batas-batas akidah.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali percaya diri dengan ajarannya. Kita harus menolak ilusi sekularisme dan pluralisme, serta kembali pada penerapan Islam secara kaffah. Berpegang teguhlah pada prinsip toleransi Islam: membiarkan umat lain beribadah sesuai keyakinannya tanpa kita ikut campur atau membenarkan ajarannya.
"Janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui." (TQS Al-Baqarah [2]: 42)
Artikel ini disusun berdasarkan berbagai pandangan tokoh dan dalil syara' untuk memberikan perspektif kritis terhadap isu pluralisme dan kebijakan keagamaan saat ini.

Komentar