1. Anomali Ekonomi dan Ilusi Pertumbuhan
Di tengah narasi optimisme pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%, data lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Berdasarkan analisis Dr. Rizal Taufikurrahman (INDEF), ekonomi Indonesia di penghujung 2025 mengalami benturan keras dengan realitas makroekonomi.
1.1. Stagnasi 5% dan Kehilangan Daya Dorong
Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terjebak dalam plateau (dataran) di kisaran 5%. Meskipun APBN 2025 menargetkan pertumbuhan 5,2%, realisasi Triwulan III-2025 tercatat hanya 5,04%. Para ekonom menyebut fenomena ini sebagai "anomali statistik", di mana angka pertumbuhan positif tidak selaras dengan sektor riil yang lesu.
Untuk mencapai target ambisius 8%, INDEF menghitung kebutuhan modal investasi (ICOR) yang sangat besar, yakni mencapai Rp6.000 Triliun. Angka ini dinilai nyaris mustahil dicapai mengingat ruang fiskal yang semakin sempit.
1.2. Fenomena "MANTAB" dan Runtuhnya Kelas Menengah
Salah satu indikator paling mengkhawatirkan adalah pelemahan konsumsi rumah tangga yang telah berlangsung selama 8 triwulan berturut-turut. Dua faktor utama penyebabnya adalah:
- Dominasi Sektor Informal: Sekitar 58-60% struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal dengan upah rendah dan ketidakpastian tinggi.
- Erosi Kelas Menengah: Terjadi penurunan jumlah kelas menengah hingga 10 juta orang. Kelompok ini berada dalam posisi terjepit; tidak cukup miskin untuk menerima Bansos, namun tidak cukup kaya untuk menikmati insentif pajak.
1.3. Disorientasi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal tahun 2025 dinilai tidak efektif. Pemotongan transfer ke daerah hingga Rp50 triliun dilakukan demi mendanai program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp200 triliun. Terjadi decoupling akut: kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 8.000 tidak memberikan efek menetes (trickle down effect) ke sektor manufaktur yang justru mengalami deindustrialisasi dini.
2. Degradasi Hukum Menuju Police State
Analisis hukum dari Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. menyoroti fenomena penegakan hukum yang semakin diskriminatif dan politis sepanjang tahun 2025.
2.1. Hukum Tajam ke Bawah (Downward Law)
Keadilan di Indonesia kini seolah dinilai berdasarkan status sosial dan afiliasi politik. Contoh paling mencolok adalah Kasus Korupsi Timah yang melibatkan Harvey Moeis. Meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 Triliun, vonis yang dijatuhkan sangat ringan (kisaran 6 tahun) dengan alasan yang dinilai publik tidak rasional, seperti "terdakwa berlaku sopan". Di sisi lain, hukum kerap menjadi alat tebang pilih politik (weaponization of law).
2.2. Ancaman Negara Kepolisian
Reformasi kepolisian dinilai mengalami kemunduran signifikan dengan terbitnya Perpol No. 10 Tahun 2025. Aturan ini melegitimasi ribuan polisi aktif untuk menjabat di posisi sipil (ASN). Hal ini dinilai melanggar semangat UU No. 2 Tahun 2002 dan mengindikasikan transisi Indonesia menuju Police State, di mana aparat keamanan mendominasi kehidupan sipil.
"Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terpuruk di skor 34 (peringkat 99), sebuah paradoks bagi negara yang mengklaim sebagai Religious Nation State."
3. Patologi Sosial dan Krisis Demografi
Pengamat sosial Iwan Januar menggambarkan kondisi sosial masyarakat sebagai "Indonesia Cemas", bukan Indonesia Emas 2045.
3.1. Krisis Pernikahan dan Moral Remaja
- Penurunan Angka Pernikahan: Terjadi penurunan drastis dari 2 juta pasang (2020) menjadi hanya 1,4 juta pasang (2025). Tekanan ekonomi menjadi faktor utama gen Z menunda pernikahan.
- Darurat Moral: Data BKKBN mengungkap fakta mengejutkan bahwa 74% remaja laki-laki dan 59% remaja perempuan (usia 15-19 tahun) telah terlibat perilaku seks bebas.
- Kesehatan Mental: Lonjakan kasus depresi dan bunuh diri di kalangan muda akibat tekanan hidup yang semakin berat.
3.2. Kritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program andalan pemerintah ini dinilai membebani 44% anggaran pendidikan nasional. Padahal, program ini gagal menyentuh akar masalah pendidikan, yaitu kualitas kurikulum dan kesejahteraan guru honorer yang masih banyak digaji di bawah standar layak (Rp300.000/bulan).
5. Perspektif Ideologis dan Akar Masalah
Tinjauan dari K.H. Muhyiddin Junaidi dan Ustaz Ismail Yusanto menekankan pada aspek fundamental. Merujuk pada QS Ar-Rum: 41, krisis multidimensi ini adalah bentuk Fasad (kerusakan) akibat ditinggalkannya hukum Tuhan dalam pengelolaan negara.
Ketimpangan Ekonomi Ekstrem
Data perbankan menelanjangi jurang ketimpangan yang semakin lebar:
- Rekening Gurem: 98,8% rekening di Indonesia bersaldo di bawah Rp100 juta (rata-rata hanya Rp1,4 juta).
- Oligarki Finansial: Hanya 0,1% rekening yang menguasai lebih dari Rp4.000 Triliun likuiditas perbankan.
Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diserahkan pada mekanisme pasar bebas membuat kekayaan alam hanya dinikmati segelintir individu (oligarki), sementara BUMN hanya mengelola remah-remahnya.
Tahun 2025 adalah cermin retaknya fondasi berbangsa akibat sistem yang sekuler-kapitalistik dan demokrasi yang transaksional. Tanpa perubahan paradigma fundamental, tahun 2026 diproyeksikan akan menjadi kelanjutan dari "kegelapan" sistemik ini.
Tanpa keberanian mengambil "Perspektif Baru" ini, Indonesia diprediksi akan terus berputar dalam labirin stagnasi ekonomi dan degradasi moral.
Pertanyaan Umum (FAQ)
MANTAB adalah singkatan dari "Makan Tabungan", kondisi di mana masyarakat menggunakan tabungan untuk kebutuhan sehari-hari karena pendapatan tidak mencukupi.
Hingga Triwulan III-2025, pertumbuhan ekonomi tercatat di angka 5,04%, jauh dari target ambisius 8%.
Penyebab utamanya adalah minimnya lapangan kerja formal, kebijakan pajak yang agresif, dan inflasi biaya hidup yang tidak diimbangi kenaikan upah.

Komentar