MabdaHouse

Di Balik Tabir Bandara IMIP dan Paradoks Morowali

1. Polemik Bandara IMIP: Indikasi "Negara dalam Negara"?

Isu yang santer terdengar belakangan ini adalah keberadaan Bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang memunculkan spekulasi adanya "negara dalam negara". Benarkah demikian?

Secara fakta geografis dan administratif, Bandara IMIP adalah Bandara Khusus (Special Airport). Bandara ini terletak di dalam kawasan industri raksasa di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, yang dikhususkan untuk melayani kepentingan operasional perusahaan (pengangkutan karyawan eksekutif dan logistik khusus), bukan untuk penerbangan komersial umum.

Klarifikasi Fakta: Penting untuk meluruskan narasi yang beredar bahwa Presiden Jokowi meresmikan bandara ini. Faktanya, yang diresmikan oleh Presiden adalah Bandara Maleo, bandara umum milik pemerintah yang menjadi akses transportasi masyarakat Morowali. Sedangkan Bandara IMIP beroperasi secara eksklusif.

Siapa di balik IMIP? Kawasan IMIP adalah wujud dominasi investasi Tiongkok (China), dengan Tsingshan Group sebagai pemain utama. Kontraktor awal yang membuka jalan bagi kawasan ini adalah Bintang Delapan Mineral, perusahaan yang kerap dikaitkan dengan tokoh-tokoh purnawirawan jenderal yang memiliki pengaruh kuat dalam lingkar kekuasaan.

Jika statusnya legal, pertanyaan kritisnya adalah: Mengapa negara memberikan karpet merah berupa legalitas bandara eksklusif bagi investor asing, sementara akses publik di wilayah lain masih minim? Ini mengindikasikan kuatnya cengkeraman oligarki yang mendikte kebijakan negara.

2. Paradoks Morowali: Ekonomi Meroket, Alam Menjerit

Morowali kini dikenal sebagai "Surga Nikel Dunia". Data RPJMD 2025-2029 menunjukkan deposit nikel yang luar biasa besar. Secara statistik ekonomi, Morowali mencatat anomali positif; saat Indonesia berjuang tumbuh 5% pasca-pandemi, ekonomi Morowali mampu melesat dua digit (15-19%).

Namun, di balik kilau angka PDRB tersebut, terdapat "Ecological Vulnerability" (kerentanan ekologis) yang mengerikan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam. Justru, kerusakan terjadi secara masif.

Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur'an mengenai kerusakan ekologis akibat ulah manusia yang mengejar materi semata:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱlْفَصْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Fakta Kerusakan di Lapangan:

  1. Laut Tercemar: Aktivitas bongkar muat dan limbah smelter mengubah warna laut dari Bungku Tengah hingga Bungku Pesisir, mematikan mata pencaharian nelayan tradisional.

  2. Krisis Air Bersih: Pembukaan lahan (deforestasi) di perbukitan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Saat hujan, run-off air membawa sedimen tanah merah, mencemari sumber mata air warga.

  3. Darurat Sampah: Ledakan populasi di Kecamatan Bahodopi akibat migrasi tenaga kerja tidak diimbangi infrastruktur sanitasi, menyebabkan sampah menggunung tak terkendali.

Fakta Tambahan (Update): Rentetan kecelakaan kerja, seperti ledakan tungku smelter PT ITSS yang menewaskan puluhan pekerja, semakin menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia dan lingkungan seringkali dinomorduakan demi target produksi.

3. Patologi Sosial: Moralitas yang Tergerus

Industri yang tidak berbasis pada nilai kemanusiaan dan ketuhanan pasti melahirkan patologi sosial. Masuknya ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan migran domestik tanpa filter budaya dan agama yang kuat telah memicu konflik horizontal.

Selain gesekan sosial, penyakit masyarakat (pekat) mulai mewabah:

  • Peredaran Narkoba yang semakin marak.

  • Praktik Prostitusi terselubung di sekitar kawasan industri.

Ini adalah harga mahal yang harus dibayar ketika pembangunan hanya diukur dari materi, mengabaikan aspek ruhiyah dan keberkahan.

4. Solusi Masa Depan: Penataan Ulang & Kepemilikan Umum

Langkah pemerintahan di bawah Pak Prabowo dan manuver Pak Sjafrie Sjamsoeddin (seperti latihan TNI terintegrasi di Morowali) diharapkan bukan sekadar psywar antar-elite atau "Perang Bintang" (perebutan lapak jenderal), melainkan langkah nyata menegakkan kedaulatan.

Tiga solusi konkret yang harus didorong:

A. Moratorium Izin Tambang

Pemerintah harus berani melakukan moratorium (penghentian sementara) izin baru. Lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang jujur. Hitung daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jika sudah overload, hentikan ekspansi.

B. Penegakan Good Mining Practice

Tindak tegas perusahaan yang melanggar standar lingkungan. Jangan ada lagi toleransi bagi korporasi yang membuang tailing sembarangan atau mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

C. Kembali pada Syariat: Nikel adalah Milik Rakyat

Solusi paling fundamental adalah mengubah paradigma kepemilikan. Dalam Islam, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah (seperti tambang nikel, emas, batu bara) terkategori sebagai Milkiyah Ammah (Kepemilikan Umum). Haram hukumnya diprivatisasi oleh swasta, apalagi diserahkan kepada asing.

Rasulullah SAW bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ : فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

"Kaum Muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api (energi)." (HR. Abu Daud no. 3477 dan Ibnu Majah no. 2472)

Konsep Islam: Negara wajib mengelola sumber daya ini secara langsung. Hasil keuntungannya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk layanan pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan infrastruktur berkualitas.

"Investasi asing di Morowali sebaiknya dievaluasi total. Kembalikan posisinya untuk rakyat. Selama kita terus menghamba pada investasi asing tanpa kendali syariat, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akan terus terjadi," .

Bandara IMIP dan gemerlap nikel Morowali hanyalah puncak gunung es dari sengkarut pengelolaan SDA di negeri ini. Di balik kemegahan yang terekam Google Maps, ada kedaulatan yang tergadai dan alam yang menangis.

Mari kita dukung upaya penataan ulang tata kelola tambang agar sesuai dengan prinsip keadilan dan syariah. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, kekayaan alam ini akan menjadi berkah (rahmat), bukan menjadi istidraj atau musibah yang mengundang bencana.

Komentar