MabdaHouse

Polemik Natal Bersama dan Batas Toleransi dalam Islam

 


Sebuah Tinjauan Akidah, Syariah, dan Fakta Sejarah

Disarikan dari Dialog UY Official bersama Ustaz Ismail Yusanto

Pengantar: Antara Toleransi dan Akidah

Setiap penghujung tahun, umat Islam di Indonesia kerap dihadapkan pada isu berulang mengenai toleransi dan partisipasi dalam perayaan Natal. Isu ini kian menghangat dengan adanya wacana "Perayaan Natal Bersama" yang sempat dilontarkan oleh pejabat Kementerian Agama (Menag), Bapak Nasaruddin Umar. Gagasan ini, meskipun dibingkai sebagai simbol kebersamaan, memicu diskusi serius terkait batas-batas toleransi dan hubungannya dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebagai umat Islam, kita perlu mendudukkan perkara ini dengan jernih: Bagaimana sebenarnya hakikat Natal? Bagaimana posisi Nabi Isa ‘alaihissalam dalam Islam? Dan sejauh mana toleransi diperbolehkan tanpa menggadaikan akidah?

BAB I: Hakikat Natal Menurut Sumber Nasrani

Sebelum melangkah pada hukum, kita harus memahami objek pembahasan (tasawur) dengan benar. Apa itu Natal? Kita tidak boleh menafsirkan sendiri, melainkan harus merujuk pada pemahaman umat Nasrani.

Berdasarkan Pesan Natal Bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tahun 2019 dan 2020, ditegaskan bahwa Natal adalah perayaan sukacita atas kelahiran Tuhan Yesus sebagai Juru Selamat dan Raja Damai.

Hal ini mengonfirmasi firman Allah Subhanahu wa Ta'ala mengenai keyakinan mereka:

وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَٰهِهِمْ ۖ يُضَٰهِـُٔونَ قَوْلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن قَبْلُ ۚ قَٰتَلَهُمُ ٱللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ

"Orang-orang Yahudi berkata: 'Uzair itu putera Allah' dan orang-orang Nasrani berkata: 'Al Masih itu putera Allah'. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?" (QS. At-Taubah [9]: 30)

Maka, jelas bahwa substansi Natal adalah merayakan kelahiran anak Tuhan. Inilah titik krusial perbedaan teologis antara Islam dan Kristen.

BAB II: Nabi Isa AS dalam Pandangan Islam

Islam memuliakan Isa bin Maryam sebagai Nabi dan Rasul, bukan sebagai Tuhan atau anak Tuhan. Argumen bahwa kelahiran tanpa ayah menjadikan Isa sebagai anak Tuhan dipatahkan oleh logika penciptaan Nabi Adam AS.

Allah berfirman:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ ٱللَّهِ كَمَثَلِ ءَادَمَ ۖ خَلَقَهُۥ مِن تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ

"Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: 'Jadilah' (seorang manusia), maka jadilah dia." (QS. Ali Imran [3]: 59)

Jika Isa dianggap anak Tuhan karena lahir tanpa bapak, maka Adam lebih layak disebut demikian karena lahir tanpa bapak dan ibu. Namun, keduanya adalah hamba Allah.

Tinjauan Ilmiah: Partenogenesis

Secara biologis, fenomena kelahiran tanpa pembuahan jantan dikenal sebagai partenogenesis. Ini terjadi pada hewan tingkat rendah (invertebrata), reptil, hingga beberapa jenis ikan. Pada manusia, jurnal kesehatan The Lancet (1956) pernah melaporkan 19 kasus dugaan "Virgin Birth" di Inggris.

Bagi Allah, menciptakan manusia tanpa ayah adalah perkara mudah, sebagaimana jawaban Malaikat Jibril kepada Maryam:

قَالَ كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ

"Tuhanmu berfirman: 'Hal itu adalah mudah bagi-Ku'." (QS. Maryam [19]: 21)

Bantahan Nabi Isa atas Ketuhanannya

Di hari kiamat, Nabi Isa akan berlepas diri dari klaim bahwa beliau pernah meminta disembah. Dialog ini diabadikan dalam Al-Qur'an:

وَإِذْ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ءَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ ٱتَّخِذُونِى وَأُمِّىَ إِلَٰهَيْنِ مِن دُونِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَٰنَكَ مَا يَكُونُ لِىٓ أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِى بِحَقٍّ

"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: 'Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?' Isa menjawab: 'Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku'." (QS. Al-Ma'idah [5]: 116)

Mengklaim Allah memiliki anak adalah kemungkaran besar (syai'an idda). Saking besarnya kemungkaran ini, alam semesta digambarkan hampir hancur karenanya:

تَكَادُ ٱلسَّمَٰوَٰتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ ٱلْأَرْضُ وَتَخِرُّ ٱلْجِبَالُ هَدًّا َأن دَعَوْا۟ لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا

"Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak." (QS. Maryam [19]: 90-91)

BAB III: Hukum Natal Bersama dan Fatwa MUI

Mengingat Natal adalah perayaan keyakinan teologis (ibadah mahdhah bagi mereka), maka partisipasi umat Islam di dalamnya menyentuh ranah akidah.

Fatwa MUI Tahun 1981 (di masa Buya Hamka) secara tegas menyatakan:

  1. Perayaan Natal tidak bisa dipisahkan dari keyakinan tentang kelahiran anak Tuhan.

  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM.

Seorang pejabat muslim, apalagi Menteri Agama, semestinya menjadi panutan dalam menjaga fatwa ini, bukan justru melanggarnya atas nama toleransi yang salah kaprah.

Konsep Toleransi Islam: Lakum Dinukum Waliyadin

Toleransi dalam Islam bukan berarti partisipasi atau lebur, melainkan membiarkan mereka beribadah tanpa gangguan. Allah berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

"Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun [109]: 6)

Dalam Surah Al-Furqan, salah satu ciri Ibadurrahman (hamba Allah yang disayang) adalah mereka yang tidak menghadiri Az-Zur (kepalsuan/perayaan orang kafir).

وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغْوِ مَرُّوا۟ كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu (tidak menghadiri perayaan kemusyrikan)..." (QS. Al-Furqan [25]: 72)

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu juga menegaskan: “Janganlah kalian menemui orang-orang musyrik di gereja-gereja (tempat ibadah) mereka pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) turun kepada mereka.” (HR. Al-Baihaqi).

BAB IV: Hukum Mengucapkan "Selamat Natal"

Kata "Selamat" dalam KBBI bermakna doa dan pengharapan agar mendapatkan kebaikan/keselamatan. Pertanyaannya: Bolehkah kita mendoakan kebaikan atas sebuah peristiwa yang dianggap Allah sebagai kemungkaran besar (Tuhan punya anak)?

Jumhur ulama membagi hukum ini:

  1. Jika diucapkan dengan keridhaan/pembenaran atas akidah mereka: Hukumnya Haram dan bisa menyebabkan Murtad/Kufur.

  2. Jika diucapkan hanya sebagai basa-basi tanpa meyakini kebenarannya: Hukumnya Haram (dosa), namun tidak sampai mengkafirkan.

Sikap terbaik adalah diam dan tidak ikut campur, sebagaimana kita tidak meminta mereka merayakan Idul Fitri secara ritual. Toleransi adalah tidak mengganggu, bukan ikut merayakan.

BAB V: Meluruskan Fakta Sejarah (Kapan Nabi Isa Lahir?)

Keyakinan umum bahwa Nabi Isa lahir pada 25 Desember (musim dingin di Palestina) bertentangan dengan isyarat Al-Qur'an dan fakta agrikultur.

Dalam Surah Maryam dikisahkan saat Maryam hendak melahirkan:

وَهُزِّىٓ إِلَيْكِ بِجِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ تُسَٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

"Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu." (QS. Maryam [19]: 25)

Analisis Fakta:

  • Kata kuncinya adalah Rutob (kurma basah/matang).

  • Kurma mulai berbuah (penyerbukan) sekitar bulan Mei.

  • Fase Rutob dicapai setelah 120-135 hari (4-5 bulan), yang jatuh pada bulan September-Oktober (Musim Panas/Awal Gugur).

  • Pada bulan Desember (Musim Dingin), pohon kurma di Timur Tengah sudah tidak berbuah.

  • Oleh karena itu, kelahiran Nabi Isa kemungkinan besar terjadi pada bulan September, bukan Desember.

Penutup: Menjaga Akidah di Akhir Zaman

Isu toleransi tidak boleh menggerus akidah. Sejarah mencatat Islam adalah agama paling toleran. Di Madinah, Baghdad, hingga Andalusia (Spanyol), umat Yahudi dan Nasrani hidup damai di bawah naungan Islam (Golden Age). Tokoh seperti Thariq Aziz (Irak) atau Boutros Ghali (Mesir) adalah bukti orang Kristen bisa hidup dan menjabat di negeri mayoritas Muslim tanpa harus Muslim ikut ritual mereka.

Kita harus menolak narasi bahwa "tidak ikut Natal bersama = intoleran". Justru, memaksa umat Islam (misalnya karyawan toko dipaksa pakai atribut Natal) adalah bentuk intoleransi yang nyata.

Mari jaga harta paling berharga kita, yaitu Akidah. Biarkan saudara Nasrani merayakan hari rayanya dengan tenang, dan biarkan umat Islam tetap teguh dengan tauhidnya:

قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ . ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ . لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ

"Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)

Catatan Tambahan Fakta:

  • Fakta Baru: Menteri Agama pada periode Kabinet Merah Putih (2024-2029) adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang sebelumnya menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal. Isu "Natal Bersama" sering menjadi diskursus di setiap era kepemimpinan Kemenag sebagai upaya menjaga kerukunan, namun tetap perlu dikawal agar tidak melanggar batas syariat yang telah difatwakan ulama.

  • Konteks Fatwa: Fatwa MUI 1981 yang diketuai Buya Hamka hingga kini belum dicabut dan masih menjadi pedoman utama bagi mayoritas umat Islam di Indonesia dalam menyikapi perayaan Natal Bersama.

Komentar Pembaca